
Mitra, MANADONEWS – Mengangkat topik “Undang-Undang Pemilu 2017 dalam Perspektif Politik Lokal” pihak Komisi Pemilihan Umum Minahasa Tenggara (KPU Mitra) turut terundang pada kegiatan yang dilaksanakan di Sintesa Peninsula Hotel Manado, Jumat (15/9/2017).
Kegiatan seminar nasional yang diprakarsai Asosiasi Ilmu Politik Cabang Manado, dibuka secara langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey, menghadirkan tiga orang pemateri yaitu Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua AIPI Pusat Dr Alfitra Salam, dan Dr Sinyo Harry Sarundajang.
Pihak KPU Mitra melalui Komisioner Fivi Massie mengatakan, ada sejumlah poin penting yang dibahas dalam seminar tersebut terkait substansi Undang-undang (UU) nomor 7 tahun 2017.
“Dantaranya, perubahan penyelenggara Pemilu KPU dari 5 menjadi 3 orang. Serta perubahan lainnya tentang penyelenggara dan system pemilu juga lainnya,” ungkapnya.
Hadir sebagai peserta pada seminar tersebut, akademisi, penyelenggara pemilu, partai politik, serta komunitas pers. (Geri)
Langsung ke konten












