pelaku saat di mapolres bolmong
BOLMONG,MANADONEWS,-.Polres Bolmong melalui Opsnal Buru Sergap (Buser) kembali berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial DR alias Der (21 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Dumoga Timur, sabtu (14/10) di Taman Kota, Kotamobagu.
Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE menuturkan, pelaku diciduk saat sedang tidur di taman Kota, setelahnya langsung digiring ke Mapolres Bolmong.
” Dari tangan tersangka ikut diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis honda absolute revo, warna hitam ” kata Kasat Reskrim yang akrab dengan awak media ini.
Kasatreskrim menambahkan, tersangka merupakan resedivis untuk kasus yang sama, dan baru menghirup udara segar selama dua minggu.
” Tersangka ini baru dua minggu menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kotamobagu, dan barusan mencuri sepeda motor di Desa Tungoi II milik Husrin Pobela. Cara tersangka mencuri motor yakni, merusak kunci kontak dan mencabut soket “jelasnya.
Lukas berharap, bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar selalu waspada karena pelaku tindak kriminal saat ini sudah tergolong nekat. Jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat, serta ada baiknya gunakan kunci ganda.
” Saat ini tersangka sudah diamankan diMapolres Bolmong dan sedang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik serta selanjutnya dijebloskan dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “pungkas Lukas.
( stvn )