Berita TerbaruBerita UtamaDesaHukum & KriminalPemerintahanPolitikTotabuan

Polres Bolmong Ciduk Resedivis Curanmor Saat Tidur di Taman Kota

×

Polres Bolmong Ciduk Resedivis Curanmor Saat Tidur di Taman Kota

Sebarkan artikel ini

pelaku saat di mapolres bolmong

 

MANTOS MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Polres Bolmong melalui Opsnal Buru Sergap (Buser) kembali berhasil mengamankan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial DR alias Der (21 tahun) warga salah satu desa di Kecamatan Dumoga Timur, sabtu (14/10) di Taman Kota, Kotamobagu.

Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE menuturkan, pelaku diciduk saat sedang tidur di taman Kota, setelahnya langsung digiring ke Mapolres Bolmong.

” Dari tangan tersangka ikut diamankan satu unit kendaraan roda dua jenis honda absolute revo, warna hitam ” kata Kasat Reskrim yang akrab dengan awak media ini.

Kasatreskrim menambahkan, tersangka merupakan resedivis untuk kasus yang sama, dan baru menghirup udara segar selama dua minggu.

Baca Juga:  Melawan Lupa! 4 April 1961 Permesta Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Ini Runutan Peristiwa

” Tersangka ini baru dua minggu menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kotamobagu, dan barusan mencuri sepeda motor di Desa Tungoi II milik Husrin Pobela. Cara tersangka mencuri motor yakni, merusak kunci kontak dan mencabut soket “jelasnya.

Lukas berharap, bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar selalu waspada karena pelaku tindak kriminal saat ini sudah tergolong nekat. Jangan memarkir kendaraan di sembarang tempat, serta ada baiknya gunakan kunci ganda.

” Saat ini tersangka sudah diamankan diMapolres Bolmong dan sedang diperiksa secara intensif oleh tim penyidik serta selanjutnya dijebloskan dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya “pungkas Lukas.
( stvn )

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PG99

PG99

PG99

PG99