Example floating
Example floating
Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalPemerintahanTotabuan

Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Buser Polres Bolmong

×

Pelaku Judi Togel Diamankan Tim Buser Polres Bolmong

Sebarkan artikel ini

 

MANTOS MANTOS

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Polres Bolmong dibawah kepemimpinan AKBP Gani Siahaan terus berupaya memerangi salah satu Penyakit Masyarakat (Pekat) yang selama ini dinilai sudah sangat mengganggu di hampir seluruh wilayah BMR, yakni kegiatan judi Toto Gelap (Togel).

Hal ini terlihat pada selasa (24/10), saat tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolmong berhasil menangkap tiga orang pelaku judi Togel, yakni satu terduga bandar judi togel online berinisial SA alias Sar (29) warga Kotamobagu dan dua pengecer togel jenis rekapan masing-masing berinisial JK alias Jen warga Imandi dan HS alias Hen (47) warga Desa Doloduo.

Kapolres AKBP Gani F Siahaan SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hanny Lukas SE menuturkan, bahwa ketiga tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.

Baca Juga:  Sudah Empat Beroperasi, AA-RS Tambah Alat Berat di TPA Sumompo

 

 

” Tersangka Sar membuka blok online sendiri, uang tunai kita amankan Rp372 ribu, dua unit telepon genggam dan delapan lembar kertas rekapan. Sedangkan Hen, dengan barang bukti uang Rp240 ribu, dua kertas rekapan dan satu unit telepon genggam. Kemudian Jen, uang tunai Rp419ribu, dua rekapan kertas kupon dan tiga buku Togel jenis Hongkong yang sudah terisi. Ketiganya ditangkap di tempat yang berbeda ” ungkap Kasat Reskrim.

Lukas menambahkan, pihaknya akan terus memberantas judi Togel ini. Dan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan di ruang sel tahanan Mapolres Bolmong.

” Usai diambil keterangan penyidik, langsung kita tahan. Para pelaku dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian “tutupnya.
( stvn )

Baca Juga:  Niat Kembangkan Pariwisata Terpadu, Lumentut Reses di Bukit Tetempangan

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *