
MITRA, MANADONEWS – Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) lakukan pengundian bilik atau kios bagi para pedagang Plaza Ratahan. Pada kesempatan itu dijelaskan Kadis Maria Makalow, jika sempat beredar kabar ada yang sudah setor-setor uang muka untuk menempati kios, itu tidak benar.
“Kabar itu tidak benar. Justru saat ini diundi sipa-siapa yang berhak sesuai hasil undian. Nantinya para pedagang hanya akan membayar retribusi pertahun,” tegas Makalow saat penyuluhan peningkatan disiplin pedagang kaki lima dan asongan yang dilaksanakan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Plaza Ratahan, Jumat (27/10/2017).
Pada kesempatan itu juga, Makalow dihadapan pelaku usaha menjelaskan, untuk mengatur Plaza Ratahan bagi pedagang untuk ditempati bukan hal yang mudah. “Kita berupaya melakukan penataan sesuai aturan,” kata Makalow.
Lanjut dia, semua ini dilakukan untuk menciptakan pasar yang bersih, cantik, dan tertata bagus. “Ini dilakukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang, pengunjung, serta pengelola pasar tentunya,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk para pedagang besok (Sabtu 28/10), sudah bisa beres-beres untuk menempati bilik/kios. “Rencananya 1 November Plaza Ratahan ini sudah bisa beroperasi,” tukasnya.
Turut hadir Asisten II Robby Ngongoloy, Kadis Lingkungan Hidup Tommy Soleman, serta para pelaku usaha (pedagang). (Geri)