MITRA, MANADONEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Tombatu berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di wilayah hukum Polsek Ratahan.
Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang dalam keterangannya mengatakan, berawal dari laporan seorang warga yang merasa kehilangan motor, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan benar mendapati pelaku FP alias Isal (19) bersama babuk.
“Pelaku memang sudah sering melakukan aksinya ini. Selama empat hari kami lakukan upaya pengejaran terhadap pelaku, dan ahirnya bisa dibukuk,” jelas Saerang, Sabtu (25/11/2017).
Lanjut Saerang, untuk barang bukti sudah dibawa ke Polsek Ratahan. “Untuk penanganan, selengkapnya oleh pihak Polsek Ratahan,” ujarnya.
Dia pun berpesan, bagi masyarakat untuk terus berhati-hati dan waspada terhadap kasus-kasus semacam ini. “Kepada masyarakat agar dapat berhati-hati dan terus menjaga keamanan kendaraan, dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada aksi pencurian kendaraan semacam ini,” pesan Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang.
(Geri)












