Ilustrasi
KOTAMOBAGU,MANADONEWS,-.Dugaan kekerasan kepada anak dibawah umur terjadi di Kotamobagu. Kali ini korban bernama Judo Josua Wiratama yang berumur 9 tahun.
Menurut keterangan korban Judo yang masih duduk dibangku kelas 5 di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kotamobagu, kejadian ini bermula pada hari Kamis 23 November 2017. Dimana, pada saat pulang sekolah, dirinya terlibat perkelahian dengan sesama siswa SD yang berinisial NS, akan tetapi tidak berlanjut karena ada guru yang melerai saat melintas didepan mereka.
Kemudian, pada saat dirinya dan teman-teman hendak menunggu Bentor (Becak motor) untuk pulang ke rumah, tiba-tiba datang Nenek dari siswa NS sambil marah-marah, mencari dan bertanya ” sapa nama Judo disini,”
Mendapat keterangan dari siswa lain, akhirnya Nenek NS mendapati Judo dan mengatakan ” kiapa ada pukul pa Nathan, sbantar taputar ngana pe talinga sampe tacabu.” sambil memukul lengan tangan Judo.
Tak berapa lama kemudian, datang suami dari nenek NS dengan menggunakan sepeda motor mendekati korban Judo. Dengan marah-marah mengatakan “kiapa pukul pa Nathan,” sambil memukul ke arah kepala bagian atas korban, akan tetapi tidak sampai mengena.
” Waktu pukul pertama tidak kena. Nanti dia (kakek NS) pukul kedua baru kena di kepala bagian atas (ubun-ubun). Saya tidak melawan atau menghindar, saya hanya diam saja karena sudah takut,”ujar Judo yang nampak masih trauma saat ditemui pada minggu (26/11) sore.
Lanjut Judo, setelah memukul, kakek dan nenek NS langsung pergi meninggalkan dirinya yang saat itu langsung menangis karena kesakitan.
” Saya menangis karena kepala terasa sakit sekali dan pusing. Beruntung ada teman-teman saya yang mengantar sampai dirumah,”kata Judo.
Sementara itu, Merry Pricilia Tumbel selaku orang tua korban menuturkan, dengan adanya kejadian ini biarlah menjadi kejadian pertama dan terakhir di Bolmong Raya.
” Inikan masalah anak-anak seharusnya orang tua tidak boleh campur tangan, apalagi sampai main hakim sendiri. Kalau merasa dirugikan, sebaiknya datang kerumah dan kita bicara baik-baik,”kata Merry.
Ditambahkan Merry, pada kamis sore pasca kejadian pihak keluarga langsung membuat laporan di Polres Bolmong.
” Sudah dibuat BAPnya. Kami pihak keluarga berharap kepada pihak berwajib dapat menindak lanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku agar dapat menjadi contoh pada warga yang lain, serta juga tidak menimbulkan masalah baru,”ungkapnya.
Menanggapi laporan ini, Kasat Reskrim AKP. Hanny Lukas, SE menuturkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan.
” Kami juga akan melakukan gelar perkara, karena setiap laporan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti. Apalagi korban masih anak-anak,”singkat Kasat Reskrim pada Minggu (26/11) via telepon seluler.
( stvn )












