MANADO, MANADONEWS – Mendagri telah menerbitkan SK pemberhentian sementara selama tiga bulan kepada Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip (SWM) serta mengangkat Wakil Bupati Petrus Simon Tuange (PST) sebagai Pelaksana Tugas Bupati.
BACA JUGA: Ke Luar Negeri tanpa Izin, Mendagri Berhentikan Bupati Talaud
Namun demikian, diakui SWM hingga saat ini dirinya belum melihat ataupun menerima SK itu.
“Saya belum lihat,” katanya menjawab pertanyaan wartawan saat dirinya mengikuti tes kesehatan sebagai Bakal calon Bupati Talaud di RSUP Prof Kandouw Manado, Sabtu (13/1) hari ini.
BACA JUGA: Petrus Tuange Resmi Plt Bupati Talaud
SWM mengatakan dirinya akan melakukan pengecekan langsung ke Kemendagri terkait SK yang dimaksud.
“Akan saya cek di Kementerian karena tidak berada di tangan saya,” ujarnya.
Dketahui, pemberhentian sementara SWM sebagai Bupati dilatarbelakangi oleh perjalanannya ke Amerika tanpa izin dari Mendagri.
Fik/TL