Example floating
Example floating
MinutPemerintahan

Alfian Mailoor Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas

×

Alfian Mailoor Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas

Sebarkan artikel ini

Airmadidi, ManadoNews – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonny Anneke Panambunan (VAP) melalui Asisten 3 Bidang Pemerintahan Pemkab Minut Revino Dondokambey melantik Alfian Ruddy Albert Mailoor sebagai Penjabat Hukum Tua Desa Matungkas, Jumat (2/2), di kantor Dinas Sosial serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) Minut.

Penjabat Hukum Tua Alfian Mailoor adalah mantan Ketua BPD Matungkas ini dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor 86 Tahun 2018 tentang pengangkatan Hukum Tua Desa Matungkas. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Camat Dimembe Marko Karongkong SSTP, keluarga dan juga para saksi.

MANTOS MANTOS

Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkab Minut, Revino Dondokambey mengharapkan agar Kumtua Matungkas yang baru dilantik ini bisa menjalankan tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.

“Untuk itu saya harapkan agar saudara Alfian Mailoor bisa membantu dan menjalankan semua program-program pemerintah daerah,” katanya.

Dondokambey pun meminta agar Penjabat Kumtua bisa memfasilitasi semua kegiataan agenda pemilihan Kumtua yang akan dilaksanakan dalam waktu ini.
“Saya minta juga Kumtua harus mengantisipasi semua dinamika yang berkembang saat ini dan jaga selalu kerukunan antar warga,” tambahnya.

Sementara itu, Kumtua Matungkas Alfian Mailoor mengucapkan terima kasih kepada Bupati Minut karena sudah mempercayakan dirinya memimpin Desa Matungkas.

Adapun program kerja yang akan dilaksanakan dalam masa kepemimpinannya yakni mempersiapkan pemilihan Kumtua serta memberdayakan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada, ” punkasnya.(aso)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *