Berita TerbaruBerita UtamaDesaManadoNasional

Tjahjo Kumolo: Kemendagri Telah Cabut 51 Permendagri Penghambat Birokrasi

×

Tjahjo Kumolo: Kemendagri Telah Cabut 51 Permendagri Penghambat Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Olly Dondokambey (paling kiri depan)

JAKARTA, MANADONEWS – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur, Sekretaris Daerah dan Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik se-Indonesia yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2018) pagi.

Olly yang tampil mengunakan kemeja batik coklat lengan panjang terlihat serius menyimak informasi yang dipaparkan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

MANTOS MANTOS

Mendagri menyatakan telah mencabut 51 Permendagri yang menghambat birokasi. Pencabutan permendagri tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo untuk memutus rantai birokrasi yang cukup panjang, baik itu di pemerintahan, kepegawaian, bidang penanggulangan bencana, perpajakan, komunikasi dan telekomunikasi.

Termasuk juga bidang pelatihan dan pendidikan, bidang usaha kecil mikro dan menengah, bidang wawasan kebangsaan, bidang kepamongprajaan, tata ruang, serta bidang perizinan dan penelitian riset.

Baca Juga:  TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri, Danrem 131/Santiago Tinjau Langsung Lokasi TMMD ke-125

“Sebagaimana arahan Pak Presiden, bahwa kepada seluruh gubernur dan ketua DPRD se-Indonesia, hari ini saya mengumumkan mencabut 51 Permendagri,” ucap Tjahjo.

Tjahjo juga berencana mencabut Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) desa. Hal ini agar kepala desa lebih fokus terhadap program bantuan desanya dan melakukan tugas-tugas yang menjadi program bupati dan gubernur.

Sementara keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatasi kewenangan Kemendagri untuk membatalkan perda, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepala daerah.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada para gubernur dan para bupati/walikota, kemungkinan masih ada perda-perda yang menghambat investasi, perizinan dan lainnya, bagaimana cara memotong alur birokrasi ini akan bisa berjalan dengan baik,” terang Tjahjo.

Baca Juga:  Apa Maksud, Siap Kongres? Ucapan Olly Dondokambey Penuh Makna

Rakor turut menampilkan pembicara Menko Polhukam Wiranto yang memamaparkan tentang sejumlah potensi yang mengancam keamanan dan ketertiban sehingga wajib diantisipasi oleh Kepala Daerah.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Banner Memanjang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

  Manadonews.co.id – Masyarakat perlu mewaspadai intensitas hujan tinggi yang biasa terjadi di akhir tahun.   Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengingatkan masyarakat yang mendiami daerah aliran sungai (DAS).  …

Berita Terbaru

Manadonews.co.id – Pelayanan pemerintah bagi masyarakat wilayah perbatasan selalu jadi perhatian DPRD Sulut. Anggota DPRD Sulut, Rocky Wowor, mengatakan masyarakat perbatasan berada di garda terdepan NKRI harus mendapatkan perhatian ekstra….