Bupati Yasti bersama Gubernur Olly Dondokambey dan Sekprov Sulut (foto/diskominfo)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow menghadiri forum koordinasi kebijakan dan penandatanganan perjanjian hibah, yang juga kegiatan Integrated Participatory Development and Management Of Irrigation Program Pengelolaan dan Pengembangan Irigasi Partisipatif Terpadu (IPDMIP)di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (14/2).
Dikatakan Bupati Yasti, bahwa Penyaluran Dana Hibah ke pemerintah daerah Bolmong telah dilakukan sesuai ketentuan yang diatur dalam perjanjian hibah
bupati yasti saat menandatangani dana hibah,(foto/diskominfo)
“Berdasarkan Surat Menteri Keuangan RI, Nomor S-591/MK.7/2017 tanggal 6 Desember 2017, maka Pemerintah Pusat telah menyetujui penerusan hibah sebesar Rp. 41.020.000.000,”kata Bupati Yasti.
Lanjutnya, dana hibah yang diterima ini merupakan dana pengganti atas pelaksanaan kegiatan program pengelolaan dan pengembangan irigasi partisipatif terpadu.
“Dana yang terlebih dahulu menggunakan APBD Kabupaten Bolmong,”ungkapnya.
Yasti menambahkan, dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan melalui Capaian Kinerja (Output-Based) atas pelaksanaan Penguatan Kerangka Kelembagaan Pertanian Beirigasi Berkelanjutan.
bupati yasti bersama jajaran pemerintah bolmong,(foto/diskominfo)
“Perbaikan sistem dan kapasitas pengelolaan, operasi dan pemeliharaan irigasi, dimana juga ada peningkatan infrastruktur jaringan irigasi, serta peningkatan pendapatan lahan pertanian beririgasi,”katanya.
Nantinya dana hibah yang diberikan Pemerintah Pusat ke Pemkab Bolmong dapat juga digunakan untuk mendanai kegiatan diberbagai sektor.
“Diantaranya untuk sektor irigasi dan pertanian sebagaimana yang telah diatur dalam pedoman pelaksanaan program hibah,” tutupnya.
Kegiatan ini pula dihadiri para Gubernur dan para kepala daerah, dengan Pembicara, yakni Direktorat Jendral (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Diketahui, untuk Provinsi Sulawesi Utara, selain Gubernur, hanya Bupati Bolmong dan Bupati Minsel yang diundang dalam acara tersebut dan turut menandatangani Perjanjian Hibah.
(advetorial/stvn)