AIRMADIDI, Manadonews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) pada tahun ini akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp19 miliar. Hal itu dikatakan Kepala Badan Keuangan Minut, Robbi Parengkuan saat mengklarifikasikan pernyataan Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu yang mengatakan anggaran DID untuk Minut hanya Rp7,5 miliar.
“DID Minut tahun ini sebesar Rp19 miliar, bukan mendapatkan Rp7,5 miliar,” kata Parengkuan kepada manadonews.co.id, Senin (19/2).
Dijelaskan Parengkuan, ada 2 hal dalam kriteria umum yang menjadi penentu kelayakan daerah penerima DID. Yakni mendapatkan opini minimal wajar tanpa pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari aturan saat ini minimum wajar dengan pengecualian (WDP) serta ketepatan waktu dalam menetapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai APBD. “Kedua kriteria ini yang menjadi penentu daerah mendapatkan DID,” katanya.
Ditanya anggaran DID itu akan digunakan untuk apa, Parengkuan belum bisa memastikan. Namun anggaran itu akan dikelolah oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Minut. “Intinya itu hanya untuk pembangunan infrastruktur,” tambahnya.(aso)