AMURANG, MANADONEWS – Salah satu tempat Pijat dan Spa yang ada di Amurang digerebek Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Resort Minahasa Selatan (Polres Minsel) saat melakukan razia.
Tim Buser Polres Minsel menemukan praktek prostitusi di tempat pijat dan spa saat melakukan penggeledahan Sabtu,(17/2).
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan seorang wanita terduga PSK (Pekerja Seks Komersil), berumur 25 tahun warga Minahasa.
“Iya benar kami melakukan penggerebekan di tempat pijat dan spa yang menjalankan praktek prostitusi. Jadi, praktek prostitusi berkedok panti pijat,” tutur Kasat Reskrim Polres Minsel Mochamad Nandar, SIK, Senin (19/2).
“Dari penggerebekan ini, kami mengamankan seorang wanita yang diduga PSK. Statusnya tertangkap tangan, kita juga mengamankan barang bukti berupa kondom, sprey yang terdapat bercak sperma, serta uang tunai transaksi senilai Rp. 500.000,” jelasnya lagi.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihak kepolisian masih akan terus mendalami terkait adanya praktek prostitusi di tempat pijat yang cukup terkenal di Amurang tersebut.
(DArK)