Status www.manadonews.co.id Terverifikasi Faktual dan Administrasi di Website Resmi Dewan Pers (foto: Dewan Pers)
JAKARTA, Manadonews.co.id – Dewan Pers menyatakan 171 perusahaan media lolos verifikasi administrasi dan faktual selama 2017. Rinciannya adalah media cetak sebanyak 101, media televisi 22, media online 40 dan media radio delapan.
Dari 40 media online yang terverifikasi secara nasional tersebut, hanya 7 media online (media siber) yang berasal dari Sulawesi Utara, satu diantaranya adalah www.manadonews.co.id.
Victor Rarung selaku pemimpin redaksi media ini menyampaikan rasa syukur dengan pencapaian yang telah dicapai oleh www.manadonews.co.id. Meski baru eksis kurang lebih 2 tahun, namun www.manadonews.co.id telah menjadi salah satu sumber referensi terpercaya para pembaca media online dan masyarakat Sulawesi Utara pada umumnya.
“Saya bersyukur, jerih payah tim redaksi www.manadonews.co.id terjawab dengan adanya status Terverifikasi Administrasi dan Faktual oleh Dewan Pers. Ini bukanlah hal yang mudah, dibandingkan media yang lain, kami baru berjalan kurang lebih 2 tahun” ujar Victor yang juga dikenal sebagai presenter TV kawakan serta mantan pemimpin redaksi salah satu TV swasta lokal di Sulawesi Utara.
Ditambahkannya, untuk meraih predikat ini dari Dewan Pers bukan lah hal yang mudah. Banyak persyaratan yang ditetapkan oleh Dewan Pers agar sebuah perusahaan media bisa mendapatkan status Terverifikasi Administrasi dan Faktual, diantaranya perusahaan harus berbadan hukum yang berbentuk Perseroan Terbatas dan memiliki perizinan yang jelas, selanjutnya perusahaan harus taat membayar pajak, memiliki kantor redaksi, memiliki reporter atau biro di berbagai pos liputan, memiliki wartawan yang bersertifikat, dan masih banyak persyaratan lainnya.
“Semua persyaratan dari Dewan Pers telah kami penuhi pada saat tim yang melakukan verifikasi datang langsung di Manado, dan pada akhirnya kami mendapatkan informasi dari Dewan Pers bahwa media kami lolos verifikasi administrasi dan faktual” tambah Fian Kaunang yang menjabat Wakil Pemimpin Redaksi www.manadonews.co.id.
Kedepannya www.manadonews.co.id akan terus berekspansi dengan meningkatkan kualitas website, menjaga independensi dari berita-berita yang disajikan, bersinergi tanpa melanggar kode etik jurnalistik dengan pihak pemerintah maupun swasta, terus beradaptasi dengan perkembangan dunia teknologi terhadap dunia jurnalistik, menambah jumlah reporter atau wartawan yang memiliki sertifikat, serta peningkatan komponen sumber daya penunjang karya jurnalistik yang akan disajikan www.manadonews.co.id bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Seperti diketahui Dewan Pers adalah sebuah lembaga independen yang berfungsi untuk mengembangkan dan melindungi kehidupan pers di Indonesia. Dewan Pers sebenarnya sudah berdiri sejak tahun 1966 melalui Undang-undang No. 11 Tahun 1966 tentang Ketentuan-ketentuan pokok pers, tetapi pada saat itu Dewan Pers berfungsi sebagai penasehat Pemerintah dan memiliki hubungan secara struktural dengan Departemen Penerangan.
Seiring berjalannya waktu Dewan Pers terus berkembang dan akhirnya memiliki dasar hukum terbaru yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sejak saat itu, Dewan Pers menjadi sebuah lembaga independen.
Program pendataan pers nasional menjadi salah satu ujung tombak Dewan Pers dalam menyajikan data untuk memudahkan publik mengenali mana media yang dikelola secara bertanggung jawab dan mana media yang dikelola dengan tujuan praktis tertentu, tanpa melandaskan pada fungsi pers sebagaimana mestinya.
Anggota Dewan Pers, Ratna Komala mengatakan, tahun lalu ada 950 perusahaan pers yang sudah terverifikasi administrasi.
Nantinya hanya perusahaan pers yang sudah diverifikasi saja yang mendapat dukungan dan perlindungan Dewan Pers bila media tersebut mengalami sengketa pers. Terhadap media-media yang belum terverifikasi, Dewan Pers berharap media-media itu proaktif mendaftar ke Dewan Pers agar segera diverifikasi. Registrasi dapat dikirim ke alamat surat elektronik sekretariat@dewanpers.or.id atau mendatangi Gedung Dewan Pers.
Media yang sudah terverifikasi akan mendapatkan kode Quick Response (QR) khusus. Bila dipindai dengan ponsel pintar, kode QR ini akan terhubung dengan database Dewan Pers yang berisi data perusahaan pers yang terverifikasi.
Tahun lalu, Dewan Pers juga telah memperbarui nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa institusi, untuk meningkatkan peran semua pihak dalam mendukung terciptanya kemerdekaan pers yang makin baik.
Misalnya MoU antara Dewan Pers dengan Polri, Dewan Pers dengan TNI. Dewan Pers juga menjalin MoU dengan BNPT yang pada tahun 2017 merupakan tindaklanjut pelaksanaan MoU tahun sebelumnya. Selain itu Dewan Pers menyelenggarakan nota kesepahaman baru, misalnya MoU Dewan Pers dengan Kemendagri.
“Dengan Polri, Dewan Pers berupaya meningkatkan kualitas koordinasi terkait penanganan kasus pers agar dalam hal kasus terkait pers, Dewan Pers mendapat kesempatan pertama untuk melakukan penilaian apakah kasus tersebut masuk pada ranah kasus etika pers atau bukan,” ujar Ratna.
Sedangkan Nota Kesepahaman Dewan Pers dengan TNI lebih mengarah pada panduan liputan di lingkungan TNI maupun upaya perlindungan terhadap wartawan, hal ini didasarkan masih belum meratanya kemampuan komunikasi antara petugas TNI dengan wartawan dalam kerangka hubungan kerja secara professional.
MoU Dewan Pers dengan BNPT lebih terarah pada upaya peningkatan kompetensi wartawan dalam hal liputan berita terkait terorisme.
Selain melakukan upaya konsolidasi dan peningkatan kualitas kemerdekaan pers di dalam negeri, kata Ratna, Dewan Pers juga berkomitmen bersama masyarakat global dalam mendukung terwujudnya praktik jurnalisme yang makin baik.
Misalnya menyelenggarakan World Press Freedom Day (WPFD) pada 1 hingga 4 Mei 2017 yang diikuti oleh 46 negara dan tak kurang dari 2087 peserta. Konferensi bertajuk “The Role Of Press Council Towards A Democratic Society”, seminar internasional tentang self regulatory media di Bangkok dan sidang IPDC UNESCO pada medio November 2017 di Paris.
Dari sisi perkembangan uji kompetensi wartawan, sepanjang 2017 Dewan Pers telah mengeluarkan 11.811 nomor id sertifikat kompetensi wartawan. Dewan Pers juga telah memberikan pengesahan 2.551 Sertifikat Kompetensi Wartawan.
“Namun peningkatan ini belum sebanding lurus dengan peningkatan kualitas kerja wartawan, mengingat jumlah estimasi total wartawan yang aktif bekerja saat ini mencapai 80.000 orang,” kata Ratna.