MITRA, MANADONEWS – Berdasarkan pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor : 85/PP.05-Pu/7107/Kab/II/2018 tentang penetapan Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2019 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sesuai dengan berita acara Nomor 51/PP.05-BA/7107/Kab/II/2018 tentang hasil seleksi wawancara, dari 135 desa dan 9 kelurahan, ada 6 Desa yang tidak tercantum nama-nama anggota PPS.
Pdt. Fanny Wurangian Komisioner KPU Mitra Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, saat diminta konfimasi mengatakan, untuk 6 desa ini kosong karena tidak hadir pada saat seleksi wawancara.
“Iya memang ada yang kosong karena tidak hadir pada saat wawancara,” jelas Wurangian saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (27/2/2018).
Menurut Wurangian, dengan adanya kekosongan anggota PPS di 6 desa, KPU akan mengambil langkah sesuai dengan aturan meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Hukum Tua, untuk mengirim calon PPS lagi untuk diseleksi wawancara. Atau bisa juga minta melalui lembaga pendidiakan.
“Jadwal pelantikan PPS 9 Maret. Jadi sebelum pelantikan untuk kekosongan anggota PPS akan dipenuhi,” tukasnya.
(gerimokobimbing)
Inilah 6 Desa Yang Tidak Tercantum Nama-nama Anggota PPS Sesuai Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara Oleh KPU Mitra
- Desa Lowatag
- Desa Wioi Timur
- Desa Buku Selatan
- Desa Mangkit
- Desa Ponosakan Indah
- Desa Molompar Timur (Belang)