Berita TerbaruBerita UtamaMinutPemerintahan

Kuhu: Peserta Harus Memahami dan Menyusun LPPD

×

Kuhu: Peserta Harus Memahami dan Menyusun LPPD

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS – Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (OtDa) Kemendagri bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) adakan penyusunan dan pembuatan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).  Bimbingan Teknis LPPD tersebut digelar di Aula Bappelitbang, Selasa (27/2) dipandu Parlin Jumanti Siahaan, Kasi Evaluasi Kinerja Wil. I A Dirjen OtDa Kemendagri.

Bimtek ini dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Minut Ir. Jimmy Kuhu, Asisten 1 Rivino Dondokambey dan seluruh SKPD serta pejabat bidang perencanaan di setiap perangkat daerah.

MANTOS MANTOS

Menurut Siahaan, LPPD adalah laporan kinerja dari perangkat daerah dan pemerintah daerah. Hasil capaian akan menggambarkan kinerja pemerintah daerah. “Dengan bimtek ini, diharapkan pelaporan akan sesuai dengan kinerja dan pelaporan akan menjadi baik,” terang Siahaan.

Baca Juga:  Aspers Kasdam XIII/Merdeka Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Disamping itu, Sekda Ir. Jimmy Kuhu mengatakan, peserta bimtek harus benar-benar memahami dan mengerti bagaimana menyusun LPPD atas dasar data-data yang ada, sehingga akan menghasilkan LPPD yang berkualitas.

“Saya harapkan setiap peserta yang ikut Bintek harus benar-benar memahami dan bagaimana menyusun LPPD dengan dasar data,” ujar Kuhu.

Dalam bimtek tersebut Dirjen OtDa mengklarifiksi lansgung atas data-data dari setiap perangkat daerah, serta capaian kinerja TA 2017.(aso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *