Bupati dan wakil bupati bolmong saat hadir dipertemuan, (foto/diskominfo)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolsel akhirnya dipertemukan untuk membahas terkait penyelesaian usulan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam mineral dan batubara dari PT. J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) periode 2013-2016 diruang rapat Gedung C Susana bakti praja lantai II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (27/2).
Dalam rapat tersebut, Pemkab Bolmong dihadiri langsung oleh Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk.
bupati bolmong dan bolsel saat dipertemukan, (foto/diskominfo)
Menurut Bupati Yasti, hasil yang didapat sangat tidak adil dan merugikan Kabupaten Bolmong.
“Kami tidak diberikan kesempatan menyampaikan data-data yang terkait DBH ini,”ujarnya.
Selain itu, setelah Bupati Yasti menyampaikan protes, semua argument dan data sama sekali tidak dipertimbangkan oleh pihak Kemendagri.
pertemuan terkait dbh jrbm berjalan alot, (foto/diskominfo)
“Sekali lagi saya tegaskan, hak dari masyarakat Bolmong tidak dipenuhi. Olehnya, saya tegas menolak keputusan sepihak yang ditetapkan pihak Kemendagri dalam rapat tersebut,”ucapnya.
Atas keputusan tersebut, dirinya pun keberatan dan menolak hasil rapat, dengan tidak menandatangani berita acara kesepakatan.
“Pemkab Bolmong akan mengajukan Judicial Review atas Permendagri Nomor 40 tahun 2016 tentang Tapal Batas antara Pemkab Bolmong dan Pemkab Bolsel,”tutupnya.
(advetorial/stvn)