Herman Aray
MANADONEWS,KOTAMOBAGU—Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kotamobagu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-pp), Selasa (27/2/2018) kemarin, telah melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah pusat perdagangan.
Sidak tersebut dilakukan karena maraknya isu penjualan bra (Pakaian dalam Wanita) yang menggunakan butiran diduga mirip silikon. Terkait hal tersebut Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu langsung trurun lapangan.
Kepala Disperindagkop PM Herman Aray memimpin langsung untuk menggeledah sejumlah tempat penjualan pakaian dalam wanita di beberapa toko Selasa (27/02/2018).
Herman J Aray SIP, menerangkan, bahwa sidak yang dilakukan ini menyusul adanya isu yang beredar di medsos sehingga langsung ditindaklanjuti. “Iya, ketika mengetahui adanya isu berbahaya, hari ini kami langsung tindak lanjuti,” ujarnya.
Beberapa supermarket, Aray mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan, dan di supermarket paris kami dapati mirip yang dikabarkan di media. “Babuk yang ditemukan akan kami periksa di Dinas Kesehatan apakah berpengaruh pada kesehatan atau tidak,” imbuhnya. “Jenis bra yang ditemukan bermerek cina,” ungkapnya.
Tambahnya, Jika hasil pemeriksaan lab, bra tersebut menggunakan cairan berbahaya. Sehingga pihak mereka akan memberikan sanksi kepada pemilik toko. “Sanksinya barang ditahan, pemilik akan diberikan sanksi moral bersifat teguran karena baru ditemukan hari ini,” tegas Aray.(MLS)