Bupati Yasti dan unsur forkopimda Bolmong berfoto bersama warga penerima sertifikat, (foto/ist)
BOLMONG, MANADONEWS – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yasti Soepredjo Mokoagow pada Senin (5/3) melakukan Audiensi dengan warga Desa Pusian Induk, Kecamatan Dumoga.
Bupati Yasti dalam sambutannya mengatakan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kecamatan telah selesai, selanjutnya pemerintah daerah akan melakukan pemetaan terkait usulan-usulan yang didapat.
bupati Yasti saat membawakan sambutan, (foto/tup)
“Usulan hasil Musrenbang kecamatan sebelumnya berasal dari musyawarah ditingkat desa. Selanjutnya akan ada pemetaan,” katanya.
Dijelaskan, nantinya hasil usulan-usulan itu akan ditentukan pemerintah daerah melalui Bappeda sesuai dengan skala prioritas.
penyerahan sertifikat kepada warga, (foto/tup)
“Tentunya dari banyaknya usulan akan disaring Bappeda agar sesuai dengan visi misi pemerintah daerah. Tak bisa dipungkiri, hasil Musrenbang kecamatan itu adalah bagian dari proses, atau bagian dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah 2018. Karena anggaran 2019 mulai diusulkan tahun ini,” tambahnya.
Menurut Yasti, saat ini tidak hanya Kabupaten Bolmong yang melakukan penginputan data. Ini juga berlalu bagi Pemerintah pusat, kementerian dan lembaga lainnya.
“Seluruh jajaran pemerintahan, baik pusat hingga daerah juga melakukan penginputan data,”tuturnya.
pimpinan skpd dan warga saat menghadiri audiensi bupati bolmong, (foto/tup)
Terkait usulan-usulan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah Bolmong akan dibahas di seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
“Untuk usulan yang menjadi kewenangan propinsi, nantinya saya akan memperjuangkannya. Sedangkan untuk kewenangan pemerintah pusat, saya telah mengusulkan kepada kepala SKPD untuk membawanya kepusat,” tutupnya.
Audiensi kali ini juga dirangkaikan dengan penyerahan 3 ribu sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2017 kepada warga.
(adve/stvn )