Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalPilihan RedaksiTomohon

Kejari Tomohon Gelar Penerangan Hukum Di TomSel dan TomTim

×

Kejari Tomohon Gelar Penerangan Hukum Di TomSel dan TomTim

Sebarkan artikel ini

Kasi Intel kajari saat membawakan materi.

Tomohon manadonews.co.id

MANTOS MANTOS

Kejaksaan Negri Tomohon terus berupaya melakukan terobosan agar tidak ada lagi penyalagunaan anggaran dan berita hoax di jajaran pemerintahan kota Tomohon, dan kali ini yang menjadi tempat pelaksanaan di kantor camat Tomohon Timur pada jumat (9/3).

Dalam Penerangan Hukum dilaksanakan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke H Rabeta SH serta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon yaitu Jaksa Fungsional Deri Fuad Rachman SH, Jaksa Fungsional Mariska S Kandou SH serta staf Kejaksaan Negeri Tomohon, sedangkan yang menjadi undangan dan peserta Penerangan Hukum terdiri dari Camat Tomohon Timur beserta Para Lurah se-Kecamatan Tomohon Selatan dan ASN serta perangkat kelurahan se-Kecamatan Tomohon Selatan beserta Kepala Lingkungan.

Adapun Materi Pemaparan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon adalah mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Melalui Upaya Pencegahan dan materi Sanksi hukum penyalahgunaan media sosial terkait Hoax, Hate speech dan pornografi yang dilanjutkan dengan tanya jawab.

Baca Juga:  Irdam XIII/Merdeka Pimpin Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Manado

Dalam Kegiatan Penerangan Hukum yang dilaksanakann oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon dilaksanakan dengan dasar Keputusan Jaksa Agung No : KEP-001a/A/JA/01/2006 tentang Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum serta Instruksi Jaksa Agung Agung Nomor :INS-004/A/JA/08/2012 tentang Pelaksanaan Peningkatan Tugas Penerangan dan Penyuluhan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, dimana dengan adanya penerangan hukum yang telah dilaksanakan oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon dapat menjadi bekal kepada setiap aparat pemerintahan di Kecatamatan Tomohon Utara Khususnya Para Lurah yang menjadi garda terdepan pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan publik kepada Masyarakat dan meminimalisir suatu kebijakan yang dapat berakibat pidana.

“Selain dari itu bahaya mengenai berita HOAX yang di sebarkan melalui media online banyak beredar saat ini sehingga perlunya pemahaman seuruh pihak mengenai konsekuensi dari berita yang dapat menciptakan hal yang berakibat negatif pada masyarakat luas pada khususnya, serta pengetahuan mengenai konsekuensi hukum bagi siapa saja yang membuat ataupun menyebarkan berita yang bertujuan negatif sehingga mengakibatkan kekacauan, sehingga dapat berkembang dan meresahkan masyarakat” kata kasi intel.

Baca Juga:  Meriah, Upacara HUT ke-80 RI di Lapangan Santiago Tahuna: Paskibraka 2025 Kibarkan Sang Saka Merah Putih

Foto bersama usai kegiatan.

Dengan adanya penerangan hukum oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Tomohon diharapkan dapat memberikan wawasan kepada aparatur Pemerintah Kota Tomohon dalam menjalankan pemerintahan dalam skala yang lebih kecil yaitu wilayah Kecamatan dan terutama Kelurahan sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara efisien dan maksimal.
Kegiatan Penerangan hukum ini juga telah dilaksanakan sehari sebelumnya kepada aparat pemerintahan di Kecamatan Tomohon Selatan. (robby lumi)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP