BeritaBerita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPolitikTotabuan

DPRD Bolmong Gelar Paripurna Tiga Ranperda

Ketua DPRD Bolmong saat melakukan penandatanganan, (foto/mn)

 

BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melaksanakan rapat paripurna, pembicaraan tingkat II penetapan persetujuan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif, Selasa (13/3) siang di Ruang Rapat Paripurna kantor dewan dilolak.

Rapat kali ini pun membahas terkait penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) PT JRBM.

 

Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling dalam sambutannya mengatakan, melalui peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Bolmong nomor 1 tahun 2014, maka hari ini dilaksanakan sidang paripurna atas Ranperda Insiatif.

“Pelaksanaan rapat paripurna ini, adalah untuk menindak lanjuti hasil pembahasan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmong, yang telah dilaksanakan, sehubungan dengan adanya surat permohonan penjadwalan pembahasan Ranperda atas usulan inisiatif Bapperda,”katanya.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan naskah persetujuan dewan dan naskah persetujuan bersama atas rekomendasi Pansus PT JRBM.

 

“Selanjutnya kita laksanakan paripurna Ranperda tentang Resi Gudang, dan Ranperda tentang Pemberdayaan Koperasi Usaha Mikro dan Kecil,” tambahnya.

Dalam sidang paripurna tersebut turut dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bolmong dan Camat se Bolmong.
( adve/ stvn )

Exit mobile version