Bupati Yasti saat penandatanganan ranperda, (foto/mn)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow pada Selasa (13/3) ikut menghadiri 2 Agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow, di kantor dewan di Lolak.
Dua agenda rapat, yakni pertama Rapat Pembicaraan Tingkat II Penetapan Persetujuan Atas 3 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Sistem Resi Gudang, Ranperda Inisiatif DRPD tentang Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, serta Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penamaan Jalan di Kabupaten Bolaang Mongondow serta Penyampaian Pendapat Akhir Pemerintah Kabupaten Bolmong terhadap Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tersebut.
Rapat Paripurna yang pertama ini juga mengagendakan Penyampaian Rekomnedasi Panitia Khusus (PANSUS) terhadap PT. J. Resources Bolaang Mongondow.
Dalam sambutannya, Bupati Yasti mengatakan, Ranperda Inisiatif tentang Pemberdayaan Koperasi dan UKM diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam menumbuhkan Koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah.
“Diharapkan mampu menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan usaha koperasi, usaha mikro kecil dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri,”katanya.
Sedangkan Ranperda Inisiatif tentang penamaan jalan di Bolmong diharapkan juga sebagai sarana untuk mengidentifikasi, menata, menertibkan dan memberikan kemanfaatan potensi sumber daya sehingga bermanfaat.
“Ini juga guna memudahkan untuk memperoleh informasi dan alamat bagi masyarakat yang berkepentingan,”tuturnya.
Rapat ini turut dihadiri, Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, unsur forkopimda, kepala SKPD.
( stvn )