Berita TerbaruBerita UtamaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikTotabuan

Wabup Bolmong Buka Sosialisasi PP No.11 Tahun 2017

×

Wabup Bolmong Buka Sosialisasi PP No.11 Tahun 2017

Sebarkan artikel ini

Wabup Yanni saat berfoto bersama di kegiatan sosialisasi, (foto/tup)

 

MANTOS MANTOS

BOLMONG,MANADONEWS,-.Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Yanni Ronny Tuuk membuka kegiatan Sosialisasi PP No.11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai di lingkungan Pemerintahan  Kab.Bolmong thn 2018, di kantor Bupati di Lolak, Rabu (14/3).

Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKPP Bolmong dan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, pejabat administator, pejabat pengawas, dan pegawai staf dilingkungan Pemerintahan Bolmong. Serta Kepala Kantor Reguler XI BKN Manado Engglis Nainggolan SH MH, Kepala BKPP Bolmong.

Dalam sambutannya, Wabup Yanni mengatakan di era reformasi dan keterbukaan saat ini masyarakat semakin kritis dan menuntut sebuah perubahan dari sistim dan kinerja aparatur pemerintahan.

Baca Juga:  Dari Daerah untuk Dunia SMSI Teguhkan Komitmen Kebebasan di Hari Pers Internasional

“Ini ditandai dengan adanya perbaikan pelayanan publik yang mensyaratkan variabel kecepatan, akurasi, transparansi, murah, birokratis dan akuntabel”ungkapnya.

Ditambahkan, menyadari bahwa masyarakat menginginkan sebuah tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, maka diperlukan adanya pembangunan sumber daya aparatur yang dilakukan melalui reformasi birokrasi secara menyeluruh.

“Harus menyeluruh, baik ditingkat pusat maupun daerah, sehingga pemerintah pada tahun 2017 lalu mengeluarkan PP No 11 tahun 2017 tentang Manajemen Kepegawaian yang merupakan tindak lanjut dari UU No 5 tahun 2015 tentang ASN,”ujar Yanni.

Manajemen PNS bertujuan untuk menghasilkan PNS yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek KKN dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga:  Diskusi Bawaslu Sulut: Profesor Edi Gunawan Ingatkan Tak Ada Pelanggaran yang Terabaikan

“Tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap berbagai regulasi di bidang kepegawaian yang telah mengalami perubahan sejak diterbitkannya UU No 5 tahun 2014 tentang ASN,” pungkasnya.
( stvn )

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *