Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow (foto/tup)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow membuka langsung acara Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Pengelolaan Keuangan Desa terkait Dandes dan ADD, di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) di Lolak, Rabu (14/3).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Camat, Kasie PMD Kecamatan, Sangadi dan Ketua BPD se-Bolmong
Bupati Yasti dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan sosialisasi Perbup kali ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan memberikan pemahaman yang sama tentang pengelolaan keuangan desa di Bolmong.
“Ini juga bertujuan untuk kita semua saling berkomunikasi tentang bagaimana melaksanakan pembangunan desa sesuai amanat UU no 6 tahun 2014 tentang desa,”kata Yasti.
Karena dalam UU ini menyebutkan, bahwa saat ini desa tidak hanya menjadi fokus pembangunan, tetapi juga sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
“Tujuannya desa tidak lagi menjadi sasaran pembangunan, tetapi telah menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan,”tuturnya.
Dirinya berharap kepada Sangadi dan perangkat desa lainnya agar dalam mengelola Dandes harus berdasarkan peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 19 tahun 2017 tentang prioritas pembangunan Dandes tahun 2018.
“Selain itu, harus memperhatikan Tipologi Desa, yaitu data keadaan atau karakteristik desanya masing-masing. Karena Sangadi dan perangkat desa lebih mengetahui dan memahami keadaan wilayahnya, melalui data desa yang tersedia,”pungkasnya.
( stvn )