Example floating
Example floating
Kotamobagu

Mokoginta Bantah Sulut Miliki Kasus Traficking Paling Banyak

×

Mokoginta Bantah Sulut Miliki Kasus Traficking Paling Banyak

Sebarkan artikel ini

Walikota Kotamobagu, Rudi Mokoginta.

BOLMONG,MANADONEWS,-.Maraknya tudingan terhadap Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sebagai provinsi dengan kasus perdagangan orang (traficking), yang tinggi, dibantah tegas oleh Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Kotamobagu, Muhammad Mokoginta SE, MTP saat menghadiri Uji Publik, perubahan Perda Sulut nomor 1 tentang Traficking, Khususnya Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (15/03/2018).

MANTOS MANTOS

“Selama ini banyak tudingan, bahwa traficking banyak terjadi di Sulut. Perempuan Pekerja Komersial (PSK) dari Manado. Umumnya kita di Sulut. Tapi, tidak demikian. Semua terbantahkan dengan data,” jelas Walikota.

Walikota mengatakan, untuk tahun 2017, kasus traficking di Sulut berkisar 27 kasus. “Dan untuk kekerasan perempuan dan anak, mencapai 127 orang. Khusus, Kotamobagu, kererasan perempuan dan anak, berjumlah 11 orang sememtara trafikking belum ada,” ungkap Walikota.

Baca Juga:  Pembinaan Sekolah Adiwiyata Tahap Kedua di Kota Kotamobagu Meningkatkan Kesadaran Lingkungan

Walikota menambahkan, harus ada instrumen hukum yang kuat untuk menangani ini.

“Butuh kerja keras dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), untuk mensosialisasikan ini. Serta kesadaran penuh masyarakat, khususnya bapak-bapak seperti saya, untuk menghindari tindak kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.

Terpisah, Sekertaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulut, Yauke Kairupan SE mengatakan, bahwa pentingnya merubah cara pandang, juga perlu dilakukan.

“Kemarin saya sempat ke Sorong, dan mendeteksi tempat lokalisasi, dan memang, ada didapatkan beberapa. Awalnya, mereka memang dijual, tapi akhirnya, cara pandang mereka berubah. Hal ini yang butuh upaya keras kita, untuk bisa memulangkan mereka,” katanya.
( MLS/tr )

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *