Berita TerbaruBerita UtamaMitraPilihan Redaksi

Penyandang Disabilitas Dapat Didanai Lewat Dana Desa? Simak Disini

×

Penyandang Disabilitas Dapat Didanai Lewat Dana Desa? Simak Disini

Sebarkan artikel ini
Foto: Gambar Ilustrasi penyandang disabilitas

MITRA, MANADONEWS – Penyandang disabilitas bisa didanai dengan Dana Desa?, Jawabannya bisa. Setiap tahunnya Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), selalu mengeluarkan regulasi tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Billy Kawuwung tenaga ahli P3MD menjelaskan, salah satu kegiatan yang bisa didanai adalah pemberian alat bantu bagi penyandang disabilitas. “Itu diatur dalam Permendesa PDTT Nomor 19 tahun 2017, tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2018,” ujar Kawuwung.

MANTOS MANTOS

Namun menurut Billy, tentunya semua harus diputuskan dalam Musyawara Desa dalam rencana kerja dan APBdes. “Jarang sekali Desa Desa di Sulawesi Utara yang perhatian bagi penyandang disabilitas. Tentunya kita sendiri sangat bersemangat agar mereka bisa dimasukan. Karena dana desa milik semua warga desa termasuk kaum miskin dan marginal di desa,” jelasnya.

Baca Juga:  TMMD ke-124 Kodim 1301/Sangihe Gelar Penyuluhan Perikanan di Kampung Naha 1

Dia menambahkan, bersyukur untuk Kabupaten Minahasa Tenggara sendiri dari info yang diperoleh lewat teman teman PLD, yang masuk dalam RKP 2018 mendapat bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas ada tiga desa. “Yaitu Desa Tumbak, Bentenan dan Bentenan Indah,” pungkasnya.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *