Asisten perekonomian saat menghadiri rapat evaluasi di Jakarta
Tomohon manadonews.co.id
Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik akan dilakukan pada 3 Domain, yaitu Kebijakan Internal, Tata kelola, dan Layanan SPBE. Oleh karena itu, KemenPAN-RB memberi pertimbangan pada instansi atau unit yang bersangkutan untuk mengutus pegawai yang ditugaskan menguasai ketiga domain tersebut.
Kegiatan evaluasi dilaksanakan dalam lima tahap, yaitu; tahap sosialisasi, evaluasi mandiri (Self Assesment), wawancara, observasi dan penilaian akhir, dan yang pertama telah dilaksanakan di Hotel Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/3).
Pada acara tersebut, Kota Tomohon diwakilkan oleh Asisten Pembangunan, Max M. Mentu, Kepala Bagian Administrasi Tata Laksana Organisasi, Marthine Mamesah, Kepala Seksi Infrastruktur, Teknologi dan Pengembangan Aplikasi Dinas Kominfo, Gogen Ngantung, serta staff terkait dan unsur Humas.
Kegiatan Evaluasi ini digelar atas inisiasi Presiden RI Joko Widodo melalui KemenPAN-RB dalam program Percepatan Berusaha dalam hal ini integrasi antar instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Dilaksanakan dalam lima tahap, pada tahap pertama ini terdapat 128 instansi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Tim Evaluator Eksternal dibentuk oleh KemenPAN-RB dari unsur akademisi UI, ITB dan sejumlah institusi terbaik lainnya.
Dalam pemaparan Materi Sosialisasi, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Imam Machdi menjelaskan, Untuk kebijakan internal dibagi menjadi dua aspek, yaitu tata kelola dan layanan.
Sedangkan domain tata kelola, ada tiga aspek yang akan dinilai, yaitu kelembagaan, strategi dan perencanaan, serta teknologi informasi dan komunikasi. Kemudian, domain layanan SPBE terdapat dua aspek yang akan dievaluasi, yakni administrasi pemerintahan dan pelayanan publik. “Masing-masing aspek memiliki indikator penilaian yang berbeda yang jumlahnya ada 35 indikator,” jelas Imam.
Dijelaskan, tingkat kematangan SPBE merupakan kerangka kerja yang mengukur derajat pengembangan SPBE ditinjau dari tahapan kapabilitas proses dan kapabilitas fungsi teknis SPBE. Tingkatan kematangan mengarahkan pengembangan SPBE pada keluaran dan dampak yang lebih baik. Tingkat kematangan yang rendah menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang rendah, sedangkan tingkat kematangan yang tinggi menunjukkan kapabilitas dan keberhasilan yang lebih tinggi.
Tingkat kematangan pada kapabilitas proses terdiri dari lima tingkat yaitu rintisan, terkelola, terstandardisasi, terintegrasi dan terukur, optimum.
Sedangkan tingkat kematangan pada kapabilitas fungsi teknis, lanjutnya, terdiri lima tingkat yaitu informasi, interaksi, transaksi, kolaborasi, dan optimalisasi. Setiap tingkat (level) memiliki karakteristik masing-masing yang dapat secara jelas membedakan antara tingkat satu dengan tingkat yang lain. Karakteristik pada tingkat (level) yang lebih tinggi mencakup karakteristik pada tingkat (level) yang lebih rendah. (robby lumi)












