banner 600x160
Berita TerbaruBerita UtamaMitraPilihan Redaksi

Lantaran Budel Pontus Tikam Olviani

×

Lantaran Budel Pontus Tikam Olviani

Sebarkan artikel ini
Foto: Tersangka AP alias Pontus

MITRA, MANADONEWS – Lantaran budel tersangka AP alias Pontus (57), tega menganiaya korban Olviani Pasuhuk (19), warga Tosuraya Selatan, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Kejadian ini terjadi Jumat (23/3/2018) malam, sekira pukul 21.30 di Kelurahan Tosuraya Selatan, Lingkungan IV, tepatnya didepan Poskamling. Tersangka Pontus menganiaya Olviani dengan cara menikam korban dengan menggunakan sebilah pisau hingga mengenai pinggang kiri korban. Akibatnya korban harus dirawat di Puskesmas Ratahan, dan harus dirujuk di RS Noongan.

MANTOS MANTOS

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ratahan Kompol Sammy Pandelaki membenarkan kejadian ini. Dia menjelaskan, menurut informasi yang diperoleh, awalnya korban Olviani bersama ayahnya Yance Pasuhuk berjalan dari rumah tetangga. Tiba tiba dijalan tepatnya depan Poskamling langsung dicegat oleh tersangka Pontus.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sangihe Ferdy Sondakh Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Bataha Santiago

“Saat itu tersangka langsung mengejar ayah korban. Korban pun menghalangi dan sempat menendang sambil memukul wajah tersangka. Kemudian tersangka menikam korban dengan sebilah pusau, lalu tersangka meninggalkan korban,” beber Pandelaki.

Lanjut Pandelaki, tersangka yang diketahui adalah om dari korban tega menikam korban lantaran masalah budel. “Motifnya masalah budel yaitu tanah kaka beradik. Tersangka menduduki budel tanah dari orang tua namun tidak disetujui kaka dari tersangka (Ayah korban),” jelasnya.

Tambah Pandelaki, kasus ini sudah ditangani Polsek Ratahan. “Kami telah mengamankan tersangka, mengamankan barang bukti yang digunakan tersangka untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Kompol Sammy Pandelaki.

(gerimokobimbing)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *