AMURANG, MANADONEWS – Operasi Samrat yang digelar selama dua puluh hari oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minsel, sejak tanggal 5 Maret hingga 25 Maret 2018 berhasil menjaring ratusan pelanggar lalu lintas (lalin).
Berdasarkan data yang dihimpun, Satlantas Polres Minsel telah menjaring 945 pelanggar lalu lintas. Dari data sebanyak itu, pelanggaran terdiri dari roda dua dan roda empat dengan jenis pelanggarannya cukup bervariasi.
“Selama digelarnya Operasi Samrat dari pertama kali operasi kita lakukan hingga akhir kemarin, ditemukan sekitar 945 pelanggar,” tutur Kapolres Minsel melalui Kasat Lantas AKP Asmin Wadia Ngasang, Senin (26/3).
Menurutnya, mayoritas pelanggar pengendara roda 2 dan roda 4 yang tidak memiliki SIM, STNK tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Pelanggar lalin baik pengendara roda dua dan roda empat yang tidak punya SIM, tidak bawa STNK atau mati pajak, tidak melengkapi surat-surat, tidak memakai helm, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ungkap AKP Asmin Wadia Ngasang.
“Sebanyak 118 pelanggar lalin ini yang kami tilang. Sedangkan ada 827 yang kami berikan teguran. Rinciannya roda dua sebanyak 369 sedangkan roda empat 458 teguran,” jelas Kasat Lantas.
Walaupun Operasi Samrat sudah berakhir, Kasat Lantas tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas serta menyadari akan pentingnya tertib lalulintas.
(DArK)