Kepala inspektorat Bolmong, Rio Lombone, (foto/ad)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) masih memberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi penunggak Tuntutan Ganti Rugi (TGR), walaupun deadline yang diberikan telah usai pada bulan Maret silam.
Demikian dikatakan Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombone belum lama ini. Dirinya pun menegaskan bahwa Pemkab Bolmong telah mengupayakan untuk memberikan batas waktu, namun hingga batas tersebut berakhir, para penunggak TGR tidak menunjukan iktikad baik untuk mengembalikan uang milik negara tersebut.
“Kami sudah memberikan tenggat waktu. Tapi hingga kini tidak menunjukan niat baik. Olehnya kita akan serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) saja,” tambahnya.
Walaupun perlahan pemkab sudah menyerahkan berkas para penunggak ke APH. Namun, masih akan ada kesempatan bagi para penunggak untuk melakukan pelunasan.
“Jika dilunasi dengan cepat, maka itu lebih baik. Karena BPK juga tak mau tahu. Dari hasil pemeriksaan BPK, Bolmong dibawah terus. Intinya kalaupun sudah di tangan APH, langsung dilunasi tak boleh lagi dicicil,” tutupnya.
( stvn )