BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda), pada Kamis (5/4) siang melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak di Ruang Rapat Komisi II kantor dewan di Lolak.
Selain itu, ikut dibahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin, dan Pengendalian dan Penanggulangan Rabies.
Marthen Tangkere selaku Ketua Bapemperda DPRD Bolmong mengatakan, pembahasan ini merupakan yang kedua kalinya digelar sebelum masuk pada Paripurna tahap I.
“Ini kita sesuaikan dan koreksi kembali terkait redaksi dari setiap pasal-pasal dalam draft ranperda. Termasuk huruf atau kalimat yang keliru. Setelah pembahasan ini, pekan depan kita lanjut dengan focus group discussion (FGD) kemudian paripurna tahap satu, dengan agenda pemndangan masing-masing fraksi,” katanya.
Ditambahkan, ketiga Ranperda ini sangat penting dan harus dipacu agar segera ditetapkan menjadi perda karena ini sangat erat kaitannya dengan kelangsungan hidup masyarakat Bolmong. Seperti yang ia contohkan, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, ada beberapa warga bolmong kategori miskin yang terjerat masalah hukum.
“Harus ada perhatian khusus dari pemerintah. Nah, dengan adanya payung hukum yang mengatur itu, maka kedepan, pemerintah lebih mudah memberikan pendampingan kepada warga miskin yang tersandung hukum. Begitu juga dengan dua ranperda lainnya,” tuturnya.
Dijelaskan, setelah paripurna tahap I, maka selanjutnya akan dikonsultasikan ke Biro Pemprov Sulut.
“Setelah itu, kemudian ditetapkan menjadi Perda melalui paripurna,” pungkasnya.
Pembahasan ini pun ikut dihadiri pihak eksekutif, dalam hal ini instansi terkait dengan tiga ranperda tersebut. Berbagai masukan juga disampaikan hingga dibahas bersama untuk mendapatkan hasil yang baik.
( adve/stvn )














