Walikota saat membayar PBB
Tomohon manadonews.co.id
Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE.Ak membuka secara resmi kegiatan Penyerahan DHKP-SPPT dan Pencanangan Gelorakan Membayar (Gebyar) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu, Tomohon Utara, Jumat (6/4).
Wali Kota Eman menjelaskan dalam perkembangan dari tahun ke tahun target penerimaan pajak daerah di kota Tomohon terus meningkat khususnya pada sector PBB-P2 di bandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2017 targetnya adalah Rp. 5.087.500.000,- saat ini di tahun 2018 meninggkat menjadi Rp. 8.087.500.000. Jadi naik secara signifikan sebesar 58.97% sehingga diperlukan upaya ekstra dari pemerintah untuk dapat mengantisipasi kenaikan target tersebut,” ujarnya.
Untuk mengoptimalkan pemerimaannya, kata Eman, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan berbagai langkah melalui Badan Keuangan Daerah. Antara lain, melakukan pembaharuan data objek dan subjek pajak, melakukan Update ZNT (Zona Nilai Tanah) dan NIR ( Nilai Indikasi Rata-rata) bagi objek pajak tertentu.
“Jadi menurut pasal 79 UU 28 Tahun 2009 bahwa dasar pengenaan PBB-P2 adalah nilai jual Objek Pajak, dan besarnya NJOP ini ditetapkan setiap 3 tahun kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya,” jelasnya.
Aturan inilah yang dijadikan Pemkot Tomohon sebagai dasar dalam pelaksanaan penilaian ulang terhadap objek dan subjek pajak tertentu yang sesuai dengan perkembangan daerah telah mengalami perubahan fungsi, seperti perubahan fungsi tanah yang menjadi kawasan perumahan, pertokoan, hotel maupun fasilitas bisnis lainnya.
Eman selanjutnya mengungkapkan nilai PBB-P2 Kota Tomohon tahun 2018 berjumlah Rp. 8.221.942.417. Urutan besara penetapannya, terbesar ada di Kecamatan Tomohon Tengah yaitu Rp. 2.340.040.824 disusul Kecamatan Tlmohon Utara sebesar Rp. 2.282.803.243, selanjutnya Kecamatan Tomohon Selatan Rp. 1.959.463.143, Kecamatan Tomohon Barat Rp. 998.841.257 dan terakhir Kecamatan Tomohon Timur yang sebesar Rp. 640.793.950.
Pembukaan hajatan Gebyar PBB-P2 yang diawali laporan Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Dts Gerardus E Mogi dan ditandai pemukulan Tetengkoren oleh Wali Kota Eman tersebut, juga diwarnai dengan pembayaran dan pelunasan PBB di tempat itu juga melalui Bank SulutGo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain, anggota DPRD Kota Tomohon Erens Kereh, AMKL, Kasubag Pembinaan Kejari Tomohon Anita Kula, SH, Pimpinan Bank SulutGo Cabang Tomohon Rommel A. Paat, SE, Kepala Bank BNI Cabang Tomohon Alexander Naping, SE MM, Asisten I Drs. ODS Mandagi, Asisten II Max M. Mentu, SIP MAP, Asiten III Ir Corry Caroles, serta jajaran pejabat dan ASN Pemkot Tomohon lainya. (robby lumi)