Jalannya kegiatan, (foto/cw)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada Selasa (10/4) siang melaksanakan sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Bolmong tahun anggaran 2017, di ruang Rapat Paripurna Kantor Dewan di Lolak.
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmong, Welty Komaling yang didampingi Wakil Ketua, Kamran Mukhtar dan Abdul Kadir Mangkat, serta dihadiri 20 dari total 30 anggota DPRD.
Dikatakan Welty, bahwa paripurna ini digelar berdasarkan surat dari Pemkab Bolmong nomor 100/setdakab/01/25/III/2018 perihal permohonan penjadwalan penyampaian LKPJ Bupati tahun 2017.
“Sesuai aturan perundang-undangan menyebutkan, kepala daerah dan wakil wajib menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran disampaikan ke DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Karena secara normative, LKPJ memiliki arti penting bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal ini dimaksudkan untuk peningkatan efisien, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggara pemerintah daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” tutur Welty.
Lanjutnya, untuk memaksimalkan pembahasan LKPJ maka dengan mangacu pada PP Nomor 16 tahun 2010 maka DPRD langsung membentuk pansus LKPJ yang berjumlah 13 orang dari masing-masing fraksi.
“Pansus harus bekerja maksimal selama 30 hari kedepan, dan harus menetapkan poin-poin rekomendasi yang akan dituangkan dalam surat keputusan dewan. Selama pembahasan, pansus juga akan memanggil seluruh SKPD secara bergilir untuk dimintai keterangan,” ungkap Welty Komaling.
Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yanni Ronny Tuuk, unsur Forkopimda Bolmong, Sekda Tahlis Gallang, bagian keasistenan dan pimpinan SKPD.
( stvn )