TOMOHON, MANADONEWS – Polres Tomohon melakukan pengamaman Pilkada Minahasa dengan dua (2)Pasangan Calon (Paslon) yakni nomor urut 1 Ivan Sarundajang dan Careig Naichel Runtu (Bersatu) dan nomor urut 2 Ir. Royke Roring, Msi bersama Robby Dondokambey, SSi (RR-RD) untuk Kecamatan Sonder, Tombariri dan Tombariri Timur yang masuk wilayah hukumnya.
Untuk kesuksesan iven demokrasi langsung terbesar lima tahunan di tanah Minahasa itu, menurut Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK, pihaknya menerjunkan 2/3 kekuatan.
“Untuk kepentingan itu tidak ada dalam kamus Polres Tomohon untuk under estimate,” tandas Kapolres saat ditemui sejumlah wartawan di kediamannya, Jumat (13/4) siang tadi.
Kapolres mengajak sekaligus mengingatkan masyarakat untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkada dengan mematuhi aturan jormatif yang berlaku.
Terkait hoax yang lagi santer di media sosial, Kapolres yang ramah dengan insan pers ini mengimbau masyarakat di Kecamatan Sonder, Tombariri dan Tombariri Timur dapat meghindarinya.
“Hindari juga sikap, perkataan dan tindakan yang berbau kebencian, memfitnah dan saling menjatuhkan, karena bisa kena dengan undang – undang ITE dengan ancaman sanksi 6 tahun penjara,” ujarnya.
Yunita












