MANADO, MANADONEWS – Seluruh Pasangan Calon (Paslon) Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di enam daerah di Sulut yang akan ikut pilkada serentak 27 juni nanti, menghadiri undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan KPU, Polda dan Kejaksaan, terkait pembekalan anti korupsi dan Deklarasi LHKPN, Kamis (12/4) di Polda Sulut.
Paslon bupati dan wakil bupati Kabupaten Minahasa periode 2018-2023 nomor urut dua (2), Ir. Royke Octavian Roring, M.Si dan Robby Dondokambey, S.Si (ROR-RD) mengumumkan laporan harta kekayaan mereka di hadapan pihak KPK, Polda Sulut dan KPU.
ROR mengumumkan LHKPN dengan mengantongi total harta sebanyak Rp. 4.873.634.768. Sedangkan calon wakil bupati Minahasa Robby Dondokambey mengumumkan LHKPN mengatongi total harta sebanyak Rp. 2.442.366.624.
Kepada sejumlah wartawan ROR mengatakan, sebagai calon peserta Pilkada di kabupaten Minahasa tentunya wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Karena aturan mainnya sekarang seperti itu, karena dirinya merupakan calon peserta pilkada.
“Jadi, wajib diumumkan dan jangan ditutup-tutupi LHKPN tersebut,” kata ROR didampingi RD.
Selain ROR-RD, sejumlah Paslon Bupati /walikota di 6 daerah yang ikut pilkada serentak juga ikut melaporkan kekayaanya.
Yunita