MITRA, MANADONEWS – Kepolisian Resort (Polers) Minahasa Selatan bakal menggear Operasi Patuh Semeru 2018. Operasi yang berlangsung diseluruh wilayah Polres Minsel dimulai besok, Kamis 26 April sampai 09 Mei.
Minahasa Tenggara (Mitra) pun yang notabennya wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Minahasa Selatan (Minsel), tak luput dari Operasi ini. Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minsel/Mitra AKBP FX Winardi Prabowo SIK, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ratahan Kompol Sammy Pandelaki menghimbau, kepada pengendara roda dua (R2) bahkan roda empat (R4) untuk mengecek kelengkapan kendaraan. Serta surat-surat kendaraan sebelum melakukan perjalanan.
“Untuk pengendara, saat mengendarai kendaraan bermotor agar melengkapi surat-suratnya. Dan tetap taati peraturan lalu lintas,” himbau Pandelaki, Rabu (25/4/2018).
Ini tujuh pelanggaran yang mengakibatkan korban fatalitas himbauan dari Polri yang harus diperhatikan kendaraan bermotor.
1. Gunakan Helm SNI
2. Gunakan Sabuk Keselamatan
3. Perhatikan Batas Kecepatan
4. Jangan Mengemudi Dalam Keadaan Mabuk
5. Jangan Menggunakan HP saat Berkendara
6. Cegah Anak Dibawah Umur Berkendara
7. Jangan Melawan Arus Lalu Lintas
(gerimokobimbing)












