AIRMADIDI, MANADONEWS – Warga Watutumou II Kecamatan Kalawat memberikan kritikan pedas kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut Tieneka Rarung mengenai pernyataan Kadis LH bahwa Desa Watutumou salah satu Desa kurang bersih. Pasalnya, pembuangan sampah di wilayah Watutumou II bukan dari masyarakat sekitar melainkan dari luar Desa.
Saat diminta keterangan kepada Ketua BPD Watutumou II, Rantaola pun mengakui jika warga di desa itu tidak senang dengan apa yang dilontar oleh Kadis LH Minut. “Apa yang disampaikan Kadis LH itu telah membuat warga marah. Sebab warga disini taat membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya kepada
manadonews co.id, Kamis (26/4).
Sementara itu, Hukum tua Desa Watutumou II Defli Bawanda pun ikut membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua BPD dimana banyak warga yang kurang senang dengan pernyataan Kadis LH Minut. Untuk itu, Bawanda pun meluruskan apa yang disampaikan oleh Kadis LH Minut. Sebab, masyarakat desa itu sudah ada kontrak dengan PUD Klabat soal pengangkutan sampah 3 kali dalam sepekan.
“Di wilayah kami ada satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sampah. Namun sering juga ada warga dari luar yang membuang sampah di wilayah ini, lebih tepatnya di jalan utama dan itu sudah beberapa kali kami tindaki. Orang luar yang kedapatan membuang sampah di jalan utama, itu ada yang kami tangkap,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Bawanda pun mengaku senang jika wilayah itu mendapatkan bantuan konteiner mini untuk menampung sampah warga. Hanya saja, penempatan konteiner mini diharapkan bisa ditempatkan di lokasi yang bisa dijangkau warga desa.
“Sebaiknya konteiner sampah itu ditempatkan di dalam desa agar bisa diangkut oleh PD Klabat. Sebab kalau di depan jalan utama, itu nanti siapa yang angkat karena warga hanya memiliki kontrak pembayaran retribusi sampah dengan PD Klabat untuk mengangkut sampah yang ada di dalam desa,” tambah Bawanda.(aso)