Berita TerbaruBerita UtamaDesaMinutPemerintahan

Warga Kritik Pernyataan Kadis LH Tentang Desa Watutumou II Kurang Bersih

×

Warga Kritik Pernyataan Kadis LH Tentang Desa Watutumou II Kurang Bersih

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS – Warga Watutumou II Kecamatan Kalawat memberikan kritikan pedas kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut Tieneka Rarung mengenai pernyataan Kadis LH bahwa Desa Watutumou salah satu Desa kurang bersih. Pasalnya, pembuangan sampah di wilayah Watutumou II bukan dari masyarakat sekitar melainkan dari luar Desa.

Saat diminta keterangan kepada Ketua BPD Watutumou II, Rantaola pun mengakui jika warga di desa itu tidak senang dengan apa yang dilontar oleh Kadis LH Minut. “Apa yang disampaikan Kadis LH itu telah membuat warga marah. Sebab warga disini taat membuang sampah pada tempatnya,” ujarnya kepada
manadonews co.id, Kamis (26/4).

MANTOS MANTOS

Sementara itu, Hukum tua Desa Watutumou II Defli Bawanda pun ikut membenarkan apa yang disampaikan oleh Ketua BPD dimana banyak warga yang kurang senang dengan pernyataan Kadis LH Minut. Untuk itu, Bawanda pun meluruskan apa yang disampaikan oleh Kadis LH Minut. Sebab, masyarakat desa itu sudah ada kontrak dengan PUD Klabat soal pengangkutan sampah 3 kali dalam sepekan.

Baca Juga:  Yonzipur 19/YKN Gelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Bintara dan Tamtama

“Di wilayah kami ada satu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sampah. Namun sering juga ada warga dari luar yang membuang sampah di wilayah ini, lebih tepatnya di jalan utama dan itu sudah beberapa kali kami tindaki. Orang luar yang kedapatan membuang sampah di jalan utama, itu ada yang kami tangkap,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Bawanda pun mengaku senang jika wilayah itu mendapatkan bantuan konteiner mini untuk menampung sampah warga. Hanya saja, penempatan konteiner mini diharapkan bisa ditempatkan di lokasi yang bisa dijangkau warga desa.

“Sebaiknya konteiner sampah itu ditempatkan di dalam desa agar bisa diangkut oleh PD Klabat. Sebab kalau di depan jalan utama, itu nanti siapa yang angkat karena warga hanya memiliki kontrak pembayaran retribusi sampah dengan PD Klabat untuk mengangkut sampah yang ada di dalam desa,” tambah Bawanda.(aso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MINAHASA,MANADONEWS.CO.ID- Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa menggelar acara tradisi lepas sambut dalam rangka pergantian jabatan Komandan Kodim (Dandim) dari Letkol Inf Mutakbir kepada Letkol Inf Bona Ventura Ageng Fajar Santoso,…