Berita TerbaruBerita UtamaHukum & KriminalMinut

Warga Pesisir Pantai Sangat Dibantukan Adanya Talud Pemecah Ombak

×

Warga Pesisir Pantai Sangat Dibantukan Adanya Talud Pemecah Ombak

Sebarkan artikel ini

AIRMADIDI, MANADONEWS – Pengadilan Negeri (PN) Sulawesi Utara (Sulut) lakukan sidang dilokasi talud pemecah ombak di Likupang Kecamatan Likupang Timur (Liktim), dengan menghadirkan para tersangka dan saksi untuk lakukan pengukuran dilokasi. Menariknya, dalam sidang lokasi banyak warga Likupang mengatakan dengan adanya talud pemecah ombak ini, warga dibantukan dari gelombang air pasang.

Hakim pengadilan tinggi Manado yang di pimpin langsung Hakim Vincentius Banar, SH. MH, mengatakan, kami di sini melakukan sidang lapangan atau lokasi pekerjaan, untuk meninjau dan melihat langsung pekerjaan yang sedang dalam proses perkara. Diperiksa dari titik nol hingga sampai selesai.

MANTOS MANTOS

“Intinya itu saja melihat lokasi pekerjaan. Selebihnya nanti di persidangan selanjutnya di ruangan sidang. Mendengar kesaksian dari saksi-saksi selanjutnya. Dan di agendakan sidang 2 pekan kedepan akan diadakan setiap hari sampai selesai, “ujar Banar, Jumat (27/4) dilokasi talud pemecah ombak Likupang.

Baca Juga:  Kembali Tak Hadiri RDP DPRD Sulut, Warga Mulai Curiga 'Jangan-jangan PN Manado Sarang Mafia Tanah'

Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di pesisir pantai Sumitro mengatakan, dampak positif dan sangat bagus adanya talud pemecah ombak ada di daerah kami dan juga kami berharap nanti ada anggaran berikut dibikin tangga di sekitar talud.

“Urusan ini proyek bermasalah kami dari masyarakat tidak tahu itu urusan pemerintah dan pengadilan. Secara positif talud ini sudah melindungi kami yang tinggal di pesisir pantai dan pantai kami sudah aman, “tutur Sumitro. (aso)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *