TONDANO, MANADONEWS – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Minahasa, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Minahasa Tahun 2018, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (17/5).
Diatakan Asisten 2 Setdakab Wilford Siagian, kegiatan ini merupakan upaya untuk memantapkan koordinasi dan konsolidasi dalam upaya pengendalian inflasi daerah.
“Diperlukan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia, BUMN dan stakeholder yang ada secara terkoordinasi, bersama dengan semua pihak di dalamnya, sehingga semua program dapat berjalan sesuai dengan harapan,” ujar Siagian mewakili Bupati.
Lewat Rakor ini kiranya dapat mengkoordinasikan segala kegiatan yang diprogramkan TPID, dalam menjaga stabilitas harga dan juga menjaga sinergitas bersama Pemerintah Pusat.
“Sebagaimana amanat Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2017 tentang Tim Pengendalian Inflasi Nasional, peran TPID semakin strategis. Terutama dalam upaya pengembangan ekonomi domestik, yang mendukung pencapaian inflasi Nasional dan untuk pengendalian laju inflasi,” ungkapnya.
Tampil sebagai pemateri Asisten Direktur bidang Advisory dan Pengembangan Ekonomi Kantor BI Perwakilan Sulawesi Utara Bapak Gunawan, Kasi Basar Perum Bulog Divre Sulutgo Fery Prayogo, Sales Emergency LPG PT. PERTAMINA SAM Manado Parama Ramdhan serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Wenny Talumewo, Kepala Dinas Perdagangan Moudy Lontaan, Kepala Dinas Perhubungan Yani Moniung bersama peserta yang masuk dalam jajaran TPID Kabupaten Minahasa
Yunita