MITRA, MANADONEWS – Kecelakaan Lalu Lintas atau Lakalantas terjadi di jalan raya perkebunan Tareten, Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara (Mitra), Sabtu (26/5/2018), sekira pukul 06.40 wita.
Kendaraan Bermotor (Ranmor) R4 Suzuki Carry Pick Up Warna hitam, dengan Nomor Polisi DB 8655 AL, yang dikemudikan Jhonly Koluku (38), warga Desa Watuliney, Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara, bertabrakan dengan Ranmor R6 Toyota Dyna Light Truck Nomor Polisi DB 8065 JA, yang dikemudikan Fanler Mokodongan (27), warga Desa Kamanga dua, Kecamatan Tompaso, Kabupaten Minahasa.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ratahan Kompol Sammy Pandelaki membenarkan kejadian Lakalantas ini. Dijelaskan Pandelaki, kronologisnya Ranmor Suzuki R4 yang dikemudikan Jhonly Koluku melaju dari arah Ratahan menuju Belang. “Tiba-tiba dari arah yang berlawanan tepatnya di Jalan Raya Perkebunan Tareten (TKP) muncul Ranmor R6 yang dikemudikan Fanler Mokodongan, dan terjadi tabrakan,” jelas Pandelaki.
Lanjut Kapolsek, akibat kejadian tabrakan, ke dua pengemudi kendaraan yang terlibat tabrakan mengalami luka-luka. Pengemudi R2 Suzuki mengalami luka memar di bagian Rahang atas, luka lecet di Kaki sebelah kanan, luka robek di telapak kaki kanan, dan dirawat di Puskesmas Ratahan. “Sedangkan pengemudi R6 Toyota Dyna mengalami luka gores di kaki kanan,” bebernya.
Dugaan sementara, menurut Kapolsek, R4 Suzuki yang dikemudikan Jhonly Koluku tidak berhati-hati dan hilang kendali sehingga terjadi tabrakan. “Sampai saat ini Babuk Ranmor masih berada di TKP, karena tidak bisa distarter. Sementara arus Lalin di TKP Lancar,” pungkas Kompol Sammy Pandelaki.
(gerimokobimbing)












