Assisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung. (foto/ist)
BOLMONG,MANADONEWS,-.Langkah tegas dengan akan ditutupnya Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan siap diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Demikian dikatakan, Asisten II Pemkab Bolmong, Yudha Rantung, Senin (4/6) di sela-sela Safari Ramadhan Pemprov Sulut dan Pemkab Bolmong di Desa Passi I Kecamatan Passi Barat.
“Pemerintah daerah sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait dan hasil pertemuan itu akan menutup semua aktivitas PETI yang berada di Desa Bakan. Karena ini menjadi kewenangan Pemkab Bolmong,” ujarnya.
Lanjutnya, pemerintah daerah juga sudah mengambil langkah awal, dengan instansi terkait dengan turun ke lapangan untuk melakukan peninjauan keberadaan aktivitas tambang ilegal tersebut. Menurutnya, langkah tegas dengan penutupan PETI Blok Bakan itu dilakukan untuk menghindari korban susulan.
“Langkah ini untuk menghindari adanya korban lagi, karena sudah banyak yang tertimbun longsor karena aktivitas tambang ilegal tersebut,” pungkasnya.
( stvn )