AIRMADIDI, MANADONEWS – Menghadapi hari kemenangan umat Muslim hari Raya Idul Fitri. Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Tapi tidak berlaku bagi Tenaga Harian Lepas (THL).
Kepala Badan (Kaban) Keuangan Minut Robby Parengkuan SH mengatakan, pemberian THR bagi THL tidak tertata dalam anggaran APBD 2018.
“Keuangan daerah tidak mampu membayar, sehingga THL tidak ada THR,” ujar Parengkuan.
Ditanya berapa besar anggaran THR yang disiapkan Pemkab Minut untuk ASN Minut, Parengkuan menyatakan ada sekitar Rp14 miliar. Bahkan penyaluran pun siap dilakukan, tergantung kecepatan pemasukan usulan dari masing-masing SKPD.
“Kami siap salurkan jika permohonan dari masing-masing SKPD sudah masuk. Sebab sesuai petunjuk, pekan ini harus disalurkan. Tapi jika pengusulan belum masuk, tentu itu belum bisa kami salurkan. Jadi tinggal kecepatan SKPD masing-masing untuk melakukan pengusulan pencairan THR,” kata Parengkuan.(aso)