MANADO, MANDONEWS – Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Lord Malonda mengatakan Pemilu 2019 ada perbedaan dengan Pemilu sebelumnya, karena tidak lagi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih meskipun dananya ada di KPU. Itu pun atas arahan KPU pusat bahwa tidak ada pelaksanaan coklit, karena sudah ada data pemilih terakhir dalam Pilkada 2018 di Minahasa.
“Kenapa tidak ada pelaksanaan coklit, karena ada DPT Pilkada ditambah dengan 4.000 sekian pemilih pemula dari Kemendagri, khususnya Kabupaten Minahasa yang dimasukan dalam DPS Pemilu ini,” tuturnya saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Evaluasi (Rakorev) dan penyerahan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilu 2019, di Swissbel Hotel Maleosan Manado, Minggu (17-18) Juni.
Namun, lanjut Malonda, DPT Pilkada 2018 dan DPS Pemilu 2019 akan terus diperbaharui, karena dari tingkatan kabupaten, provinsi dan pusat akan dilakukan evaluasi. Akan tetapi, jika sudah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu pusat sebagai regulator, maka di daerah pun secara otomatis akan ikut.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan agar supaya daftar pemilih pada Pemilu 2019 nanti akan akurat,” ungkapnya.
Yunita Rotikan