Berita TerbaruBerita UtamaManadoMinahasaPemerintahanPilihan RedaksiPolitikSangiheSitaroTalaudTomohonTondano

Bawaslu Sulut Perpanjang Pendaftaran Timsel Kabupaten dan Kota

×

Bawaslu Sulut Perpanjang Pendaftaran Timsel Kabupaten dan Kota

Sebarkan artikel ini

Ketua Timsel 2 Bawaslu Sulut, Michael Mamentu. (foto/FB mm)

MANADONEWS,-.Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memperpanjang proses pendaftaran bagi para anggota Tim Seleksi (Timsel) beberapa kabupaten dan kota se-Sulut. Yakni, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sangihe, Talaud, Minahasa, Minahasa Utara, Manado, Tomohon dan Bitung. Hal ini seperti yang diutarakan Ketua Timsel 2, DR.Drs Michael Mamentu,MA, Rabu (4/7).

MANTOS MANTOS

“Untuk pendaftaran dan pemasukan berkas beberapa kabupaten dan kota anggota Timsel diperpanjang sampai tanggal 8 Juli 2018 ini, yang sebelumnya telah dibuka pada tanggal 28 Juni lalu,” ujar Mamentu yang juga dosen di fakultas Fispol Unsrat.

Lanjutnya, ada beberapa faktor sehingga pihaknya melakukan perpanjangan pendaftaran peserta anggota Timsel.

Baca Juga:  Diskusi Bawaslu Sulut: Masyarakat Menanti Kinerja Baik Kepala Daerah Pasca Mengikuti Retreat

“Yah, pendaftaran di beberapa kabupaten dan kota diperpanjang karena salah satunya sampai saat ini baru 91 peserta yang mendaftar,” jelasnya.

Dituturkan, bahwa selesai proses pendaftaran, maka peserta akan memasuki beberapa tahapan.

“Selesai pemasukan berkas, nantinya peserta akan melewati tes tertulis. Pesertanya juga terbuka untuk umum. Mereka pun hanya bertugas selama 2 bulan, yakni bulan Juli dan Agustus ini,” ungkapnya.

Dirinya menyampaikan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar. Diantaranya, Usia paling rendah 30 tahun, Pendidikan paling rendah lulusan SMA, Mengundurkan diri keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon, Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, Fotokopi KTP dan KK masih berlaku, Pas foto terbaru ukuran 4×6 lima lembar, Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik.

Baca Juga:  Diskusi Bawaslu Sulut: Profesor Edi Gunawan Ingatkan Tak Ada Pelanggaran yang Terabaikan

“Pendaftaran ini gratis, alias tidak dipungut biaya sepeserpun,” tutupnya.
(stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

MINAHASA,MANADONEWS.CO.ID- Komando Distrik Militer (Kodim) 1302/Minahasa menggelar acara tradisi lepas sambut dalam rangka pergantian jabatan Komandan Kodim (Dandim) dari Letkol Inf Mutakbir kepada Letkol Inf Bona Ventura Ageng Fajar Santoso,…