Berita TerbaruBerita UtamaPilihan RedaksiTomohon

Eman hadiri Sosialisai Pajak Retribusi kota Tomohon.

×

Eman hadiri Sosialisai Pajak Retribusi kota Tomohon.

Sebarkan artikel ini

Walikota saat memberikan sambutan.

Tomohonmanadonews.co.id

MANTOS MANTOS

Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Sosialisasi Penerapan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Pajak dan Retribusi Daerah, yang dibuka oleh Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. sekaligus sebagai narasumber di Aula Karya Indah Kakaskasen Satu, Kamis (5/7).

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak mengatakan pada tahun 2017 yang lalu, telah dilewati beberapa tahapan dalam penyusunan beberapa peraturan daerah di bidang pajak dan retribusi daerah, baik oleh internal Pemkot Tomohon maupun pembahasan bersama dengan pihak legislatif yakni DPRD Kota Tomohon.

Kesemuanya, kata dia, selanjutnya melalui tahapan evaluasi dari pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sehingga peraturan tersebut dapat ditetapkan.

Baca Juga:  Richard Sualang Teruskan Pesan Menyentuh Puan Maharani kepada Kader PDI-Perjuangan Kota Manado

“Penyusunan regulasi pajak dan Retribusi Daerah merupakan kewenangan daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi daerah. Selanjutnya Peraturan Daerah Kota Tomohon yang baru perlu mendapatkan perhatian dari para peserta sosialisasi yaitu peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang sistem penerimaan pajak daerah secara elektronik,” jelas Eman.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Sulut Olvie Ateng, SE. MSi, Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP. M. Aswar Nur, SIK, dan Kasie Intel Kejaksaan Negeri Tomohon Wilke Rabeta, SH.

Terpantau hadir, antara lain, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon Dr Juliana D. Karwur, MKes. MSi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja AKBP Nicholaas Pangemanan serta para peserta dari investor, pemilik usaha dan pemilik restoran dab rumah makan. (robby lumi)

Baca Juga:  Walikota Bitung Hengky Honandar Diduga Langgar Konstitusi, Ini Surat Terbuka Rusdyanto Makahinda kepada Presiden Prabowo Subianto

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *