Kotamobagu

Parkir Sembarangan, Petugas Gabungan Kempeskan 20 Ban Kendaraan

×

Parkir Sembarangan, Petugas Gabungan Kempeskan 20 Ban Kendaraan

Sebarkan artikel ini

MANADONEWS, KOTAMOBAGU– Puluhan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Satpol PP dan Satuan Lalu Lintas Polres Bolmong  melakukan razia terhadap para pengguna kendaraan dan yang memarkirkan secara sembarangan di jalan AH Yani yang merupakan kawasan tertib lalu lintas (KTL).

Kepala Seksi Perhubungan, Sam Kobandaha mengatakan bersama gabungan petugas sengaja mengempiskan ban kendaraan yang dianggap melanggar kawasan tersebut.

MANTOS MANTOS

“Sejauh ini terdapat 15 kenderaan yang dikempeskan bannya,” katanya.

Dikatakan Kobandaha penertiban dengan cara ini dilakukan agar menimbulkan efek jera bagi pengendara.Hal itu dikarenakan, banyak para pengendara yang masih membandel meski berbagai upaya penindakan telah dilakukan selama ini.

Sementara itu, Marsidik Matara, (57) salah seorang pengemudi yang hampir terkena kempis ban mengaku tak tahu jika bahu jalan di depan kantor Wali kota Kotamobagu dilarang untuk parkir kendaraan.

“Kenderaan saya hampir terkena, jika tidak cepat-cepat pasti ban sudah sudah kempis,” katanya

Dari pantauan kurang lebih 20 kendaraan terkena kempis ban, Dan lainnya dapat segera memindahkan ketempat yang aman untuk parkir kenderaan.(MLS)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MANADO NEWS di GOOGLE NEWS dan Saluran WHATSAPP
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *