Minut, manadonews.co.id – Pelantikan empat Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dilaksanakan di SMPN I Airmadidi dengan surat perintah nomor 997/BMU/VIII/2018, jumat (10/8/18). Empat plt tersebut antara lain, Camat Likupang Selatan, Sekertaris Dinas Penanam Modal dan PTSP, Kepala bidang pembinaan PAUD dan pendidikan masyarakat serta Lurah Sukur.
Berikut Nama dan jabatan baru yang dilantik Bupati VAP, Adrian Walasendouw jabatan lama Lurah Sukur jabatan baru Plt Camat Likupang Selatan. Fredrik Fredy Tulengkey, SH jabatan lama Camat Likupang selatan jabatan baru Plt Sekertaris Dinas Penanaman modal dan PTSP. Ir. Nontje M. Rimporok MM jabatan lama Sekertaris Dinas Penanaman modal dan PTSP jabatan baru Plt Kepala bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat. Denny Janeman Pieter SH jabatan lama Bagian TU pimpinan Sekertariat, jabatan baru Plt Lurah Sukur.
Bupati VAP menambahkan, keempat penjabat yang baru dilantik dimohonkan bekerja sesuai tupoksi dan harus betul-betul melayani masyarakat.
“Saya berharap kepada pejabat yang baru dilantik bekerjalah dengan baik. Harus diutamakan pelayanan kepada masyarakat, “tambah Bupati VAP.
Disamping itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Minut Drs. Steivy Watupong mengatakan, harus melaksanakan tugas sesuai tupoksinya masing-masing.
“Setelah melaksanakan sertijab mereka harus menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing. Apa yang di instruksikan sesuai program dari bupati untuk mensejahtrakan warga Minut.” ujar Watupongoh.
Ia juga menegaskan, jabatan mereka sekarang hanya bersifat pelaksanaan tugas dan ini bersifat hanya sementara.
“Mereka akan dievaluasi oleh bupati apakah mampu mengemban tugas dan tanggung jawab diberikan apa tidak dan jika mereka tidak mampu lakukan tugas pasti bukan tidak mungkin mereka akan digantikan.” tegasnya.
Menariknya, Kaban BKPP mengatakan, dalam waktu dekat akan ada pelantikan, hari Senin dan Selasa.
“Bulan kedepan akan ada pelantikan besar-besaran, karena menurut aturan eselon dua itu berhak melakukan pergeseran.”ungkapnya.(cw)