Walikota Tomohon.
Tomohon mnadonews.co.id
Eman Wali Kota Eman mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja legislatif, khususnya Banggar DPRD Kota Tomohon yang telah bekerja ekstra mencurahkan energi dan pikiran demi kepentingan pengelolaan keuangan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Eman juga mengapresiasi seluruh fraksi yang bersikap kritis sehingga banyan memberikan tanggapan, koreksi dan saran terhadap Ranperda APBD Perubahan 2018 ini sebelum ditetapkan bersama menjadi Perda.
Aspek kebijakab perubahan APBD 2018 ini, lanjut Eman, tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD 2018 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara.
Wali Kota Eman mengatakan, ebijakan strategi prioritas, program serta kegiatan dalam perubahan APBD 2018 tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, serta menjalankan amanat peraturan perundang undangan.
Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya DPRD Kota Tomohon menetapkan Rancangan Peraturan (Ranperda) APBD Perubahan Kota Tomohon 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (13/8).
Penetapan Perda APBD Perubahan 2018 itu, disepakati melalui Rapat Paripurna Dewan yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky Junita Linda Wenur di Ruang Paripurna DPRD Tomohon.
Kesepakatan itu dituangkan dalam surat keputusan DPRD dan naskah kesepakatan bersama legislatif dan eksekutif setelah mendengarkan Laporan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi dan Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman, SE, Ak.
Terpantau mendampingi Ketua Dewan Ir Miky Junita Wenur memimpin rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua Caroll Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP.
Sementara selain unsur prwakilan Forkopimda Kota Tomohon, hadir pula Sekkot Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, MSc bersama jajaran pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. (robby lumi)