George Tanor
BOLMONG,MANADONEWS,-.Dugaan adanya praktik penjualan LPG ke wilayah Kabupaten Minsel oleh salah satu Pangkalan LPG di Desa Nanasi Kecamatan Poigar, membuat Pemkab Bolmong melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) akan memanggil pemilik tersebut.
Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Disperindag-ESDM, George Tanor, Kamis (16/8) siang.
“Jika terbukti adanya pelanggaran maka petugas akan langsung turun untuk lakukan penindakan, tapi harus ada laporan juga ke pihak Disperindag-ESDM,” ujarnya.
Ditambahkannya, seharusnya jika ditemukan adanya kelakuan nakal oleh para pemilik pangkalan LPG, pihak Disperindag-ESDM Bolmong berharap untuk bisa melaporkan.
“Kami harus ada dasar laporan, jika laporan masuk yang jelas kami turun langsung dan akan meminta klarifikasi si pemilik pangkalan serta akan memanggil bersangkutan, serta jika terbukti maka sanksi aturan berupa pencabutan ijin usaha,” tegasnya.
Dirinya juga mengapreasi sikap Camat Poigar, Deddy Ruswandi Mokodongan yang mendapati adanya laporan dan langsung melakukan penindakan.
“Saya berikan apresiasi ke Camat Poigar karena dengan sikap langsung mengambil langkah tegas dengan memanggil si pemilik pangkalan,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Pangkalan LPG PT Fralin yang ada di Kecamatan Poigar diduga menjual LPG yang diperuntuhkan bagi warga Desa Nanasi dan Poigar itu ke Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Kecamatan Sinonsayang.
(stvn)