MANADONEWS, KOTAMOBAGU– Pedagang hewan qurban yang berjualan di Jalan Adampe Dolot, Kelurahan Mogolaing, Kecamatan Kotamobagu Barat dan pedagang yang menggunakan bahu jalan di depan pasar serasi 23 maret, telah di tertibkan pihak keamanan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM).
Menurut Bambang Dahlan Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum.
“Pedagang Kambing ini sudah dekat dengan jalan protokol sedangkan pedagang di pasar serasi sudah masuk di bahu jalan. Agar tidak terjadi kemacetan sebagai petugas perda kami langsung melakukan penindakan,”katanya.
Lanjut Bambang, meski ada sedikit kendala saat proses penertiban pedagang pihaknya terus berupaya agar mereka bisa berpindah tempat.
“Kendala kami ketika penertiban para pedagang meminta agar pemerintah dapat menyediakan tempat penjualan mereka,”jelasnya.
(MLS)












