Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu, Nasli Paputungan
MANADONEWS, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Melalui Kepala Dinas Perhubungan Kotamobagu Nasli Paputungan, Jumat (24/08/2018) menyampaikan, bahwa aksi demo para supir angkot Modayag-Kotamobagu untuk dinaikannya tarif bukan kewenangan dari kami melainkan Pemerintah Provinsi (Pemprov), serta merupakan wilayah Dishub Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
“Kotamobagu sudah tidak menggunakan angkutan antar daerah maupun Kota. Seharusnya mereka melaporkannya ke Dishub Boltim atau Organda disana. Tapi kami tetap akan melakukan konsultasi dengan provinsi harus seperti apa nantinya,”kata Nasli.
Dia menambahkan, efektifnya laporan harus langsung ke organda Boltim saja. Biar nanti aspirasi tersebut dibawa ke Provinsi. “Aspirasi mereka itu baik dan wajar. Hanya saja wilayah kewenangannya itu bukan di Kotamobagu,”tandasnya.
Diketahui belum lama ini angkutan Modayag-Kotamobagu melakukan aksi demo menuntut dinaikkan tarif menjadi Rp 5000 per angkutan.(MLS)












